Kesalahpahaman terhadap
Peran Logika
Teori
argumentasi berbicara tentang bangaimana menganilisi dan merumuskan suatu
argumentasi yang tepat. Teori ini mengenmbang criteria suatu argumentasi yang
jelas dan rasional. Namun isu utamnya adalah apakah ada criteria universal dan
dan criteria yurudis yang spesifik menjadi dasar rasionalitas argumentasi
hukum.
Pendekatan
formal logis adalah adalah suatu yang sangat tardisi dalam argumentasi
hukum.untuk analisa ada tiga model logika yakni logika silogistis,logika
proposisi,dan logika predikat. Tentang logika formal dan argumentasi hukum
sendiri terdapat perbedaan ada yang berpendapat bahwa logika mempunyai peran
yang terbatas.
Kesalahpahaman
terhdap peran logika kerena pendektan tardisional dalam argumentasi hukum yang
mengandalkan model silogisme. Kesalahpahaman yang kedua adalah peran logika
dalam hakim mengambil suatu keputusan. Bagi mereka peran logika tidak selalu
penting namun juga ada yang berpendaoat bahwa pengambilan keputusan dan tanggung jawab tidak
dapat dipisahkan. Bagi pertimbangan loguka sangatlah penting. Kesalahpahaman
yang ketiga adalah bagaimana alur logika formal dalam menarik suatu kesimpulan.
Kesalahpahaman yang keempata adalah logika tidak berkaitan dengan aspek substansi
dalam argumentasi hukum.kesalahpahaman yang kelima adalah tidak adanya criteria
formal yang jelas tentang hakekat rasioanalitas nilai dalam hukum.
Menurut
R.G Soekadji logika sebgai suatu istilah untuk meneliti ketepatan penalaran
jadi untuk memahami logika seseorang harus mempunyai pengertian tentang
penalaran. Penalran adalah suatu bentuk pemikiran mulai yang paling sederhana
ialah konsep,pernyataan atau proposisi dan penalaran. Untuk memahami penalran
ketiganya harus dipahami secra bersama-sama.
Kesesatan
Kesesatan
dalam penalaran bia terjadi karena sesat dan kelihatan tidak masuk akal.
Seseorang yang mengemukakan penalaran yang sesat tidak akan melihat kesesatan
dalam penalarannya sendiri atau paralogis. Namun jika penalran yang sesat itu
memang sengaja untuk memperngaruhi orang lain maka disebut sofisme. Epnalran
juga dapat sesat jika tidak ada hubungan yang logis antara premis dan konklusi.
Model lainnya adalah kesesatan bahasa.
R.G
Soekadji memaparkan lima model kessatan hukum yakni argumentum ad ignorantium
,argumentum ad verecumdiam, argumentum ad hominem, argumentum ad misericordiam,
argumentum ad baculum. Lima model kesesatan itu juga dikemikakan oleh Irving M.
Copy. Model tersebut jika digunkan secvra tepat dalam bidanh hukum justru bukanlah
suatu kesesatan dalam penalran hukum yaitu:
Argumentum
ad ignorantium, kesesatan ini apabila proposisi sebagi benar karena tidak
terbukti salah dan begitu juga sebaliknya,dalam bidang hukum sendiri model ini
dimungkinkan dalam bidang hukum acara. Misalanya dalam hukum perdata pasal 1865
BW penggugat harus membuktikan kebenran dalilnya untuk dapat membuktikan dalil
gugatanya.
Argumentum
ad verecundium, menerima atau menolak suatu argumentasu bukan karena nilai
penalaranya namun karena uang mengemukankanya adalah orang yang berkuasa atau
orang yang ahli. Dalam bidang hukum argumentasi demikan tidak sesat jika suatu
yurisprudensi menjadi yurisprudensi tetap.
Argument
ad hominem, menolak atau menerima rgumentasi hukum atau usul karena keadaan
orangnya. Dalam bidang hukum argumentasi demikian bukanlah kessatan apabila
digunakan untuk mendiskreditkan seorang saksi yang pada dasarnya tidak
mengetahuiu kejadian secra jelas.
Argumentum
ad misericordiam, adalah argumentasi yang bertujuan menimbulkan belas kasihan.
Argumentasi ini haya dibenarkan dalam hukum untuk meringankan hukumuan bukan untuk pembuktian tidak bersalah.
Argumentum
ad baculum, menerima atau menolak argumentasi hukum karena suatu ancaman. Dalam
bidang hukum ancaman demikina tidak sesat jika digunakan untuk mengingatkan
orang tentang ketentuan hukum.
Kekhususan
Logika Hukum
Arti
penting logika juga dipaparka oleh A. Soeteman dan P.W Brouwer,diman satu dalil
yang kuat adalah suatu argumentasi yang dibangun atas dasar logika engan kata
lain agar suatu keputusan dapat diterima adalah berdasarkan proses nalar yang
sesuai dengan sisitem logika formal yang merupakan syarat muntlak.
Apakah
kekhususan argumentasi hukum? Ada dua hal yang mendasar yang pertama adalah
setiap pengacara atau hakim tidaklah berargumentasi dari keadaann yan hampa
pastilah dimulai dari hukum positif,dari suatu hukum positifpara yuridis akan
menemukan suatu norma-norma yang baru yang nantinya dari asas-asas tersebut
dapat mengambil keputusan-keputusan yang baru. Kekhusussan yang kedua adalah
bahwa argumentasi hukum berkaitan dengan kerangka procedural yang didalamnya
berlangsung argumentasi rasional dan diskusi rasioanal.
Hukum
sendiri mempunyai lapisannya yang dikemukakan oleh E.T Feteris yakni:
Lapisan
logika,lapisan ini merupakan bagian dari logika tardisional. Isu yang muncul
adalah berkaitan dengan premis-premis yang digunakan untuk menarik suatu
kesimpulan misalnya deduksi dan induksi.
Lapisan
dialektik, lapisan ini membandingakan argumentasi baik yang pro dan kontra yang
berdebat dan hingga pada akhirnya tidak menemukan jawaban karena sama-sama
kuat.
Lapisan
procedural, lapisan ini menetukan bagaimana procedural yang ada bilaman
seseoarang berdebat dengan orang lainnya yang ditetapkan dengan syarat-syrat
procedural yang rasioanal dan syrat sengketa yang jelas.
Tentang
legal reasoning digunkan dalam dua arti yakni luas dan sempit. Dalam arti yang
luas adalah proses psikologi yang dilakukan oleh hakim sampai pada keputusan
atas kasus yang dihadapinya, jadi studinya adalah aspek psikologi dan
biographi. Sedangkan dalam arti yang sempit adalah argumentasi yang melandasi
suatu keputusan ,jadi studinya adalah kajian logika suatu keputusan.
Tipe
argumentasi sendiri dibedakan menurut bentuk atau struktur dan dari jenis-jenis
alas an yang digunakan. Sedangkan jenis-jenis logika dibedakan atas argumentasi
deduksi dan non deduksi.
Argumentasi
Argumentasi
hukum merupakan pencerminan seseorang yuris sampai mana ia mengetahui atau
menguasai hukum itu sendiri. Jadi para yuris haruslah memilki suatu argumentasi
hukum yang masuk akal atau sesuai dengan aturan dan rasional.
Namun
ada kalanya saat ini para yuris yang ahli berargumen membawa argumennta kearah
yang membigungkan untuk tujannya pribadi ataupun kepentingan kelompoknya. Ini
bisa dilihat dari debat-debat hukum yang ditayangkan dimedia massa kenbnayakan
dari mereke berargument demi kepentingan kelompoknya bahkan buka suatu solusi
yang didapatkan malah melemparkan kembali masalah yang baru.
Inilah
yang sehrusnya kembali direnungkan oleh para yuris dalam berargument karena
mereka haruslah ingat akan etika dan tanggung jawab profesi yang mereka pegang.
Selain itu diharapkan pula bagaimana para yuris dinegeri ini mampu memberikan
suatu contoh yang baik dalam tata cara berargument.
Sehingga
nantinya argument yang baik akan menjadi cerminan bagaimana pendidikan,tingkat
intelektual dan kecerdasan suatu bangsa dalam menhdapi masalha yang ada.
Pertanyaan
Bagaimana
bila setiap yuris dalam berargument haruslah memberikan suatu solusi agar tidak
hanya melemparkan masalah?
Apakah
kesesatan yang dibenarkan selalu pasti dapat memberikan keadaan yang b aik?
Bagaimana
sesorang yuris harus menempatkan diri dalam beragumentasi yang sesuai dengan
cerminan dirinya sebagai ahli hukum?
mas jawaban dari pertanyaannya apa?
BalasHapusapa saja bentuk"logika dan argumentasi hukum itu?
BalasHapusBoleh minta rujukan yang dipakai?
BalasHapusSeharus ny seorang harus bertujuan menegakkan kebenaran dan keadilan dalam suatu permasalahan yg ada. Ketika seorang ahli hukum mencari kebenaran haruslah seorang itu harus mempunyai etika dalam argumentasi untuk menemukan jawaban yg benar. Menurut pendapat saya seorang ahli hukum ketika menyelesaikan suatu permasalahan adalah pantang memberikan pertanyaan yg keluar dari tema.
BalasHapusAnapoker Menyediakan aplikasi via Android Untuk anda yang suka bermain games di manapun & Kapanpun, Tersedia Aplikasi untuk iOS juga lho
BalasHapusGabung Sekarang juga di situs terpercaya Anapoker, Tersedia 7 jenis games kartu Online taruhan chips uang rupiah asli
Contact Chat Only Anapoker Sekarang juga
Whatsapp : 0852 2255 5128
Line ID : agenS1288
Telegram : agenS128
Promo Bonus Untuk Member Baru AgenS128, Casino IDNLive :
Freebet Casino Online
sbobet alternatif
Freebet Casino Online Terbaru IDN Live
link sbobet
sabung ayam online
adu ayam
casino online
sabung ayam bangkok
ayam laga birma
poker deposit pulsa
deposit pulsa poker
deposit pulsa
deposit pulsa
deposit pulsa